Sub Den 3 Gegana Brimob Sumbawa Jinakan Bahan Peledak Di Polsek Alas barat

    Sub Den 3  Gegana Brimob Sumbawa Jinakan Bahan Peledak Di Polsek Alas barat

    Sumbawa  NTB – Kapolsek Alas Barat, Iptu L Sukardi mengungkap, sebanyak 22 buah peluru berkaliber besar (bukan mortir) yang diamankan oleh tim penjinak bom dari Sub Den 3 Detasemen Gegana Kompi B Brimob Sumbawa pada Rabu (06/06) berdaya ledak tinggi (high explosive).

    Peluru tersebut ditemukan oleh warga Labuan Mapin Kecamatan Alas Barat di perairan depan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) desa setempat.

    Bahan peledak yang sudah berkarat itu merupakan sisa perang dunia 2. Kuat dugaan milik tentara Jepang.

    Petugas Jibom dari Gegana Brimob saat mengevakuasi peluru kaliber besar sisa perang dunia kedua yang ditemukan nelayan di Labuhan Mapin, Sumbawa 

    “Pengamanannya lancar, ” sebut Sukardi seraya menyebut Tim Jibom Gegana terdiri dari 4 orang dipimpin Ipda I Nengah W beranggotakan AIPDA Baltasar, Brigadir Ristanto dan Bharaka Nur Syamsuriadin.

    Setelah dijinakkan, kata Sukardi, bahan peledak tersebut dibawa untuk diamankan ke Kompi 1 Yon B Pelopor.

    Seperti diberitakan, peluru besar tersebut ditemukan oleh nelayan dari sebuah bangkai kapal perang yang karam. Diduga kapal tersebut milik tentara Dai Nippon mengacu pada catatan sejarah, pendaratan Jepang di Sumbawa berlokasi di Labuhan Mapin.(Adb)

    sumbawa
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Kantongi 33 Poket Sabu-sabu, Lelaki Asal...

    Artikel Berikutnya

    Operasi Patuh Rinjani 2022 Siap Dimulai,...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto

    Ikuti Kami