Sumbawa NTB - Personel Polsek Buer berhasil amankan pelaku tindak pidana pencurian tiga buah handphone.
Pelaku berinisial RB (20) warga Dusun Panyengar Desa Stowe Berang Kecamatan Utan.
Peristiwa Pencurian Handphone tersebut terjadi di sebuah rumah di Desa Buin Baru Kecamatan Buer pada hari Rabu (22/02/23) sekitar pukul 17.30 wita.
Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra S.I.K, MH., saat dikonfirmasi terpisah membenarkan penangkapan tersebut, pihaknya melalui Polsek Buer sebelumnya pada hari Rabu (22/02/23) pukul 21.00 wita menerima laporan dari 3 orang remaja yang menginformasikan bahwa masing-masing Handphonenya telah hilang di curi.
AKBP Henry menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan ketiga remaja tersebut, kejadian berawal saat ketiganya akan pergi mencukur rambut kemudian meninggalkan handphonenya di rumah kepada seorang temannya yakni pelaku RB, sepulangnya dari cukur rambut, ketiganya kaget karena HP yang tadinya di cas telah hilang bersamaan dengan hilangnya pelaku RB.
"Berdasarkan laporan tersebut, Polsek Buer kemudian melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan pelaku RB yang diduga sebagai pelaku pencurian, sekitar pukul 22.05 pelaku akhirnya bisa diamankan saat berada di rumahnya di Dusun Panyengar Desa Stowe Berang Kecamatan Utan." Ungkap Kapolres.
Berdasarkan interogasi awal, pelaku RB mengakui perbuatannya dan telah menjual ketiga HP tersebut ke seseorang yang berinisial H dengan nominal Rp. 1.200.000.
Barang bukti berupa tiga buah handphone dengan merk Infinix Hot 11, Realme C11 dan Samsung A13 juga berhasil ditemukan kemudian diamankan.
Baca juga:
KPK Apresiasi Peningkatan Skor IPAK 2022
|
Atas perbuatannya pelaku RB saat ini telah diamankan di Mapolsek Utan guna proses hukum lebih lanjut. (Adb)